KPK sebelumnya rersmi menetapkan mantan pejabat Kementerian ESDM, Sri Utami sebagai tersangka.
Ribuan tahanan narapidan beragama Kristen mendapatkan remisi di Hari Natal. Ratusan tahanan pun dibebaskan.
Pengusutan kasus ini ditandai dengan peneriksaan saksi untuk tersangka Sri Utami.
Sri Utami merupakan terpidana perkara korupsi terkait kegiatan fiktif di Kementerian ESDM Tahun 2012.